MenaraToday.Com - Labura :
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial JP alias Putra (25) warga Dusun Situngir Stasiun l, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura di sekitar alun alun Aek Kanopan tepatnya di Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kamis (19/6)2025) sekira pukul 23.00 Wib.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada awak media, Jumat (20/6/2025) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, tentang adanya transaksi narkoba di sekitar alun-alun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika diamankan, pria tersebut sempat mencoba membuang barang bukti dari saku celana kirinya. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata adalah sebungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,26 gram, yang dibungkus dalam plastik klip besar. Dalam penggeledahan, turut diamankan satu buah mancis senter dan uang tunai sebesar Rp 200.000,- yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Dan saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.(greg)