Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang Tolak Penetapan Asep Rahmat Jadi Plh. Sekda

MenaraToday.Com - Pandeglang :  

Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang  menolak penetapan Asep Rahmat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang menggantikan Ali Fahmi Sumanta yang wafat, pada Senin (9/6/2025). Dengan alasan, sudah menjabat pada dua dinas yakni Plt Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Pandeglang. 

Arief Wahyudin, Korlap Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) mengatakan, secara umum, pejabat eselon II di tingkat Kabupaten tidak diperbolehkan menjabat lebih dari satu jabatan. Hal ini berlandaskan prinsip-prinsip hukum administrasi negara yang mengutamakan efektivitas dan efisiensi pemerintahan. 

"Rangkap jabatan dapat memunculkan potensi konflik kepentingan, dalam melayani masyarakat serta adanya penurunan kualitas pelayanan publik, dan risiko Korupsi, Kolusi juga Nepotisme (KKN) dalam menjalankan roda pemerintahan," kata Arief Wahyudin alias Ekek kepada tim menaratoday.com. Jum'at (13/2025).

Tak hanya itu, lanjut Arief, rangkap jabatan juga dapat meningkatkan peluang terjadinya Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) karena adanya potensi konflik kepentingan, kurangnya pengawasan, dan peluang untuk memanfaatkan jabatan pun dalam kepentingan pribadi.

"Di dalam undang-undang terkait pelayanan publik dan hukum administrasi negara pun umumnya melarang rangkap jabatan, terutama bagi pejabat yang memiliki tanggung jawab pelayanan publik," ujarnya. 

Perlu diketahui, jelas Arief, dari sisi pengangkatan Jabatan, Asep Rahmat Sebagai Plh Sekda Pandeglang, Plt kepala dinas disdikpora dan kepala dinas PUPR diduga ada norma yang dilanggar. 

"Sekali lagi saya menilai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan mengangkat Asep Rahmat sebagai Plh Sekda Pandeglang dirasa kurang pas, serta diduga adanya kolaborasi yang menyebabkan terjadi tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), birokrat eselon II itu di Pandeglang kan banyak yang lulusan STPDN, sekolah negara yang khusus untuk mencetak birokrat," jelasnya. 

Menurut Arief, kalau pengangkatan Plh. Sekda saja sudah tidak objektif bagai mana akan melakukan kerja-kerja birokrasi, seharusnya latar belakang akademisi yang dikedepankan, kemudian pengalaman, dan track record bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) juga menjadi alasan untuk pengangkatan Plh. Sekda. 

"Sekali lagi saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang untuk mengkaji ulang Asep Rahmat di angkat Plh. Sekda Pandeglang, karena yang saya tahu, serta hasil advokasi dilapangan bahwa Asep Rahmat itu sudah menjabat Kepala Dinas PUPR dan pelaksana tugas (Plt) Disdikpora, jangan sampe Asep Rahmat ini terkesan rakus jabatan. Jelek juga nantinya di mata publik jika ada pejabat pandeglang yang gila jabatan dan itu tidak mencerminkan seorang abdi negara yang produktif serta profesional," pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama