MenaraToday.Com - Tebo :
Bupati Tebo Agus Rubiyanto bersama Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menghadiri rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029, yang digelar di ruang Rapat Utama Kantor DPRD Tebo, Selasa (8/7/2025).
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tebo dalam rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo untuk bersinergi dengan DPRD demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang terarah, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam rapat ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tebo dan juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Dalam sambutannya, Bupati Tebo menekankan bahwa Ranperda APBD Perubahan TA 2025 disusun sebagai upaya penyesuaian program kerja dengan kebutuhan aktual masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah di berbagai sektor.
Sementara Ranperda RPJMD Kabupaten Tebo 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman strategis bagi pelaksanaan visi dan misi Kabupaten Tebo selama lima tahun mendatang.
"Pemerintah Kabupaten Tebo berharap Ranperda ini dapat dibahas dengan saksama dan mendapat dukungan dari seluruh elemen, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Tebo yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan" ujar Bupati. (Mucin)