Tak Ada Sosialisasi, Warga Bangkonol Tolak 500 Ton Sampah Dari Tangsel

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima kiriman 500 ton sampah per hari dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai penolakan warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Hal ini lantaran dinilai dadakan dan tanpa sosialisasi. 

Perlu diketahui, kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah telah ditandatangani oleh Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang pada Jum'at (25/7/2025). Namun, bagi warga Kampung Mangkubumi, Desa Bangkonol, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten, keputusan ini dinilai mendadak. 

“Kami kaget. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya bahwa kampung kami akan kedatangan ‘tamu baru’ sebanyak 500 ton sampah per hari,” demikian dikatakan Epi Abdul Rosid, warga RT 2 RW 14. Rabu (30/7/2025).

Epi menyampaikan, dirinya beserta masyarakat yang tinggal kurang dari radius satu kilometer dari tempat pembuangan akhir (TPA) sudah cukup terbebani dengan keberadaan sampah lokal. Kebijakan baru ini dianggap akan memperparah kondisi lingkungan.

“Pertama, masyarakat tidak menginginkan, kedua tidak siap, ketiga juga terheran-heran. Kalau satu truk bawa 5 ton, berarti akan ada puluhan truk bolak-balik setiap hari. Anak-anak sekolah yang lewat jalur itu pasti terganggu bau busuknya,” ujar Epi. 

Tak hanya itu, Ia juga mempertanyakan kesiapan Pemkab Pandeglang dalam mengelola lonjakan sampah. 

“Kalau sistemnya masih open dumping, jangan coba-coba. Sampah bukan cuma soal bau, tapi juga soal kesehatan warga,” tegasnya.

Menurut Epi, kompensasi yang mungkin diterima daerah tidak sebanding dengan dampak yang akan dirasakan masyarakat. 

“Selama ini kami tidak tahu berapa kompensasi dari kerja sama serupa. Kalau warga tidak paham dampaknya, penolakan pasti ada,” ungkapnya. 

Sejumlah warga sekitar TPA Bangkonol, lanjut Epi, juga khawatir dengan dampak kesehatan dan kenyamanan lingkungan. Apalagi, terdapat dua lembaga pendidikan yang lokasinya berdekatan dengan gunungan sampah. 

“Coba tanyakan ke orang tua murid di sana, pasti ada kekhawatiran terhadap kesehatan anak-anak,” ucap Epi. 

Epi berharap, Pemkab Pandeglang dapat belajar dari kasus serupa, seperti penolakan warga Kota Serang terhadap kerja sama sampah dengan Tangsel di Cilowong. 

“Harusnya itu jadi pelajaran untuk membuat kebijakan yang lebih komprehensif, dengan kajian matang dan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya. 

Terpisah, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi menjelaskan, bahwa kerja sama ini membawa manfaat finansial bagi daerah. Pemkab Pandeglang akan menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp40 miliar dari Pemkot Tangsel, serta potensi tambahan PAD dari retribusi pengelolaan sampah.

“Estimasi kami, dari retribusi pengelolaan sampah kiriman Tangsel, PAD yang masuk bisa mencapai Rp. 6 miliar hingga Rp. 9 miliar per tahun,” terang Iing. 

Menurut Iing, tambahan ini sangat signifikan dibandingkan target PAD dari sektor pengelolaan sampah sebelumnya yang hanya berkisar Rp. 3 miliar. 

“Dengan adanya kerja sama ini, total PAD dari sektor persampahan bisa meningkat menjadi Rp. 10 miliar hingga Rp. 12 miliar per tahun. Dana ini tentu akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang,” pungkasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama