MenaraToday.Com - Labura :
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Dr. H. Hendri Yanto Sitorus, SE, MM, di dampingi Wakil Bupati Labura Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, Sekda Labura Dr. H. Muhammad Suib, S. Pd, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus terhadap rancangan Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna tentang RPJMD tahun 2025-2029 itu dibuka langsung oleh Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus didampingi Wakil Ketua 1 Arli Simangunsong dan Wakil Ketua II Edrwad Silver Sitorus. Senin, (11/8), di Kantor DPRD Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya Bupati Hendri Yanto Sitorus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Labura khususnya panitia khusus yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi serta komitmen dalam membahas rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Labura tahun 2025-2029.
Bupati juga menyampaikan dalam sambutannya, bahwa rapat paripurna hari ini menjadi momentum penting dalam proses pembangunan daerah Kabupaten Labura. Karena melalui pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan hari ini, kita telah menyepakati arah kebijakan pembangunan Kabupaten Labura lima tahun kedepan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan persetujuan bersama hari adalah bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana sinergi tersebut akan dituangkan dalam dokumen RPJMD 2025-2029.
Selanjutnya, dokumen Ranperda RPJMD ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi, Mudah-mudahan proses evaluasi tersebut dapat berjalan dengan lancar sehingga Ranperda RPJMD 2025-2029 ini dapat kita tetapkan menjadi peraturan daerah sebelum batas waktu yang telah ditentukan.(greg)