Melalui Restorative Justice, Kapolsek Kualuh Hulu Selesaikan Dua Perkara Penganiayaan Secara Damai

MenaraToday.Com - Labura :

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi kembali berhasil mengupayakan penyelesaian dua perkara penganiayaan secara kekeluargaan di Mapolsek Kualuh Hulu, Selasa (5/8/2025).

"Kita telah berhasil melakukan upaya perdamaian perkara penganiayaan dengan melakukan mediasi antara Masruddin dengan istrinya Fitriyani di Lingkungan Kampung  Tarutung 3 Aek Kanopan pada hari Selasa, Pukul 11.00 siang. Kemudian kita juga berhasil memediasi perkara penganiayaan di Lingkungan II Kampung Baru, Aek Kanopan Timur antara Lilis Suryani dan Ayu Herlina" ujar AKP Nelson Silalahi 

AKP Nelson Silalahi menambahkan setelah menerima laporan dari yang berperkara, dirinya bersama personel langsung menuju lokasi kejadian dan setelah di lakukan mediasi dengan cara kekeluargaan dan pesan-pesan Kamtibmas akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.

"Kegiatan ini merupakan  upaya Polsek Kualuh Hulu dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum yang terjadi di masyarakat secara humanis dan berkeadilan.  Kami mengedepankan prinsip Restorative Justice dalam penyelesaian perkara-perkara ringan seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih harmonis," Ujarnya (greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama