Pemkab Klarifikasi MoU Sampah, Massa Pastikan Aksi 3 September 2025 Tetap Berlanjut

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Polemik penolakan Memorandum of Understanding (MoU) pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian memanas. Setelah gelombang aksi penolakan dari mahasiswa, aktivis, hingga masyarakat, kini Pemkab Pandeglang akhirnya memberikan klarifikasi melalui kanal resmi media sosial.

Pada Selasa (26/8/2025), akun resmi Instagram @pemkab.pandeglang mempublikasikan pernyataan resmi Bupati Pandeglang Hj. Rd. Dewi Setiani, S.Sos., MA. Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa Pandeglang tidak akan menerima sampah kiriman dari Tangsel sebelum sarana dan prasarana pengelolaan sampah terpenuhi sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

> “Pemkab Pandeglang pastikan tidak akan menerima dari Tangsel, sebelum sarana dan prasarananya lengkap, sesuai dengan standarisasi dari Kementerian LHK. Ttd Hj. Rd. Dewi Setiani, S.Sos., MA,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.

Namun, klarifikasi itu justru memicu reaksi keras dari kelompok penolak MoU. Rohmat, Juru Bicara Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), menilai pernyataan Pemkab hanya bersifat normatif dan tidak menyentuh tuntutan utama masyarakat.

“Selama Pemkab Pandeglang belum secara resmi membatalkan MoU dengan Tangsel, maka aksi unjuk rasa pada 3 September 2025 akan tetap digelar. Bagi kami, selembaran dan postingan tersebut hanyalah anomali saja,” tegas Rohmat.

Menurutnya, publik Pandeglang tidak membutuhkan janji atau sekadar penegasan di media sosial, melainkan keputusan politik tegas berupa pembatalan kerja sama dengan Pemkot Tangsel. “Masyarakat sudah lelah dengan polemik ini. Sampah adalah persoalan serius, jangan sampai Pandeglang dijadikan tempat pembuangan masalah daerah lain,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak MoU sampah telah berlangsung di sejumlah titik strategis, termasuk depan Kantor Bupati Pandeglang dan Gedung DPRD. Massa aksi dari berbagai elemen bahkan melakukan teatrikal dengan membawa keranda mayat, spanduk penolakan, hingga membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan.

Gelombang protes ini berangkat dari kekhawatiran warga terhadap potensi dampak negatif jika kerja sama pengelolaan sampah benar-benar dijalankan. Mereka menilai Pandeglang yang masih bergelut dengan masalah sampah internal seharusnya fokus membenahi sistem pengelolaan daerah sendiri, bukan menanggung beban dari wilayah lain.

Hingga kini, Pemkab Pandeglang belum mengumumkan keputusan resmi terkait pembatalan MoU dengan Tangsel. Publik masih menunggu langkah konkret di tengah ancaman aksi besar-besaran pada 3 September mendatang.

Situasi ini menandakan polemik sampah Pandeglang - Tangsel masih jauh dari titik temu. Di satu sisi, pemerintah berupaya menenangkan keadaan lewat klarifikasi, sementara di sisi lain, rakyat menuntut langkah nyata. Pertanyaan besar kini mengemuka: akankah Pemkab bertahan dengan MoU, atau memilih mendengar suara rakyat? (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama