Periode Januari Hingga Agustus Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba, Sita 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi

MenaraToday.Com - Medan : 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Bersama Polres Pelabuhan Belawan me release capaian pemberantasan narkoba periode 1 Januari hingga 12 Agustus 2025, di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (13/8/2025) 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan dalam periode tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 238 kasus dengan 279 tersangka serta menyita barang bukti bernilai puluhan Milyar Rupiah..

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman merinci barang bukti yang diamankan yaitu 28,74 kg sabu, 41.396 butir Pil ekstasi, 13 kg Ganja, 34 saset Happy Water dan 150 cartridge Liquid vape mengandung etomidate yang jika di jumlahkan bernilai 52.006 Miliar Rupiah 

Sementara itu Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn menambahkan salah satu pengungkapan yang menonjol adalah  penangkapan jaringan internasional asal Thailand yang menyelundupkan 28 kg sabu melalui Pelabuhan Belawan, dikemas dalam saset bertuliskan Happy Water. Hasil uji laboratorium memastikan kemasan itu berisi narkotika golongan I jenis sabu.

"Selain kasus tersebut kita juga menemukan peredaran cairan Vape berisi Etomidate, zat obat keras yang mulai masak di Sumut. Selain itu diharapkan adanya sinergi aparat serta dukungan masyarakat dan peran serta media" ujar Jean Calvijn. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama