Polres Pandeglang Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan Kamera Milik WN Perancis

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Polres Pandeglang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memberikan pelayanan problem solving kepada seorang warga negara asing asal Perancis, Thomas Daniel Yves Martin, pada Kamis (21/8/2025).

Peristiwa bermula ketika Thomas datang ke Sat Reskrim Polres Pandeglang untuk melaporkan dugaan penggelapan barang berupa satu unit kamera mirrorless merk Sony miliknya yang diduga dibawa oleh seorang warga Cadasari, Pandeglang, berinisial MR (35).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Perwira Polres Pandeglang bersama anggota Sat Reskrim segera bergerak cepat dengan mengamankan MR beserta barang bukti kamera. MR kemudian dibawa ke Mako Polres Pandeglang untuk dipertemukan langsung dengan pelapor.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Polres Pandeglang tersebut, dilakukan mediasi secara musyawarah mufakat. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kamera milik Thomas akhirnya dikembalikan, dan baik pelapor maupun terlapor saling memaafkan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dr. Dhyno Indra Setyadi, menegaskan bahwa Polres Pandeglang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan mengedepankan pendekatan problem solving.

“Setiap permasalahan yang ada di masyarakat akan kami tangani secara profesional dan proporsional. Apabila memungkinkan, penyelesaian melalui musyawarah mufakat menjadi langkah terbaik agar tercipta situasi yang kondusif,” ujar Kasat Reskrim Iptu Alfian Yusuf, S.Tr.k., S.I.K, mewakili Kapolres.

Melalui pelayanan problem solving ini, Polres Pandeglang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk warga asing yang berada di wilayah hukum Pandeglang, terhadap kinerja kepolisian. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama