Tak Ingin Rumah Warisan Di Jual, Wakimun Pasang Plank Bertuliskan Bangunan Dan Tanah Ini Tidak Dijual

MenaraToday.Com - Labuhanbatu :

Wakimun, memasang plank bertuliskan "Bangunan dan Tanah Ini Milik Wakimun Dan Tidak Dijual yang berlokasi di daerah Sidodadi C, Jalan Pendidikan, Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Plank tersebut dibuat dari papan tripleks dangan tulisan warna merah dan dipasang dan ditempelkan di depan rumah 

Menurut keterangan  Wakimun kepada awak media dimana anak perempuan bernama Wagiyanti dengan suaminya diduga ingin menjual rumah tersebut kepada seorang anggota TNI yang bertugas di Labuhanbatu,Sumatera Utara,Minggu,(3/8/2025)

"Terpaksa saya buat plang pemberitahuan dengan tujuan agar orang-orang tahu bahwa rumah ini warisaan dan  tidak dijual karna ada seorang anak perempuan,saya bersikeras mau menjual rumah ini dengan tujuan untuk menutupi hutang suaminya dan Sabtu, (3/8/2025) anak saya itu datang bersama seorang anggota TNI datang kesini karna ini beli rumah ini, Kalau untuk dijual, anak-anak lain dan keluarga tidak setuju, rumah tersebut dibuat namanya bertujuan agar bisa minjam ke Bank sebagai modal usah anak saya,tapi kalau ada bersikeras mau belinya saya dan anak -anak lain tidak akan menanda tangani suratnya dan saya minta kepada kuasa hukum atau pengacara saya untuk menggugatnya",Ungkapnya

"Karna saya selaku orangtuanya tidak setuju tapi kalau anak saya itu tinggal dan menempatinya seumur hidup bisa tapi untuk menjualnya kami tidak setuju.ucap sambil mengakhiri dan kalau pemerintah setempat mengeluarkan surat ganti ruginya akan kami tuntut melalui kuasa hukum saya",Ucap sambil mengakhiri perbincangan dengan awak media. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama