Tunggu Standarisasi KLHK, Bupati Pandeglang Tegaskan Belum Siap Terima Sampah Tangsel

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sikapi polemik sampah Tangsel, Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebelum sarana dan prasarana (sapras) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami pastikan Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum sarana dan prasarana pendukung lengkap sesuai standarisasi dari Kementerian LHK. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Dewi. Jum'at (29/8/2025). 

Dewi menambahkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menindaklanjuti kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain. 

Pemkab Pandeglang, lanjut Dewi, akan mengedepankan faktor ekologi dan kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama.

“Aspek ekologi dan kesehatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Selain itu, Dewi juga menekankan bahwa kebijakan pengelolaan sampah harus berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang. Ia memastikan keterlibatan stakeholder dan warga setempat dalam setiap prosesnya. 

“Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga Pandeglang. Masyarakat akan dilibatkan juga dalam pengelolaannya nanti,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kerja sama sampah kepada Pemkab Pandeglang.

“Kita sendiri menyerahkan semuanya ke Kabupaten Pandeglang. Karena kerja sama sampah itu kan sering kali terjadi, seperti Tangsel dengan Serang ataupun dengan Nambo (Bogor) ataupun daerah lainnya,” kata Pilar. 

“Nanti tentu ini dikembalikan kepada kesiapan Pemkab Pandeglang, terkait dengan kondisi sosial masyarakat, perizinan, dan lainnya. Kalau misalkan oke, kita lanjut. Kalau misal harus dipending berarti ada addendum. Kami menunggu kelanjutannya,” sambungnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama