Dalam Waktu 3 Bulan, Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba Dan Amankan 149 Tersangka

MenaraToday.Com - Medan :

Dalam kurun waktu 3 bulan terhitung tanggal 1 Juni hingga 10 September 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebanyak 114 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 149 orang.

Hal ini diungkapkan Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan didampingi Wadir Res Narkoba, AKBP Diari Astetika saat menggelar konferensi pers di ruangan Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (11/9/2025) 

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Sumut dengan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumut serta dukungan dari masyarakat dan awak media 

"Jadi selama kurun 3 bulan, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengamankan barang bukti narkotika dari berbagai jenis yakni meliputi 23,69 kg Sabu, 44 Gram Ganja, 1.577 butir Pil ekstasi, 5,5 butir Happy Five yang artinya Polda Sumut telah menyelamatkan 125.164 jiwa dari pengaruh narkoba yang dapat merusakkan generasi bangsa dan jika dihitung narkotika yang kita amankan bernilai Rp. 30,4 Miliar" ujar Ferry 

Sementara itu, Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan, modus peredaran narkoba di Sumut semakin beragam.

"Modusnya bermacam-macam, ada yang melalui jalur perairan dan darat, loket-loket di pemukiman umum, tempat hiburan malam, kost-kostan, rumah kontrakan, hingga modus terbaru yakni penyimpanan narkoba di tempat pemakaman umum (TPU),” jelasnya.

AKBP Diari Astetika menegaskan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat ada aktivitas peredaran narkoba.

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” ujarnya. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama