Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Bekerjasama Dengan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu

MenaraToday.Com - Labura : 

Personel Dit Resnarkoba Polda Sumut bekerjasama dengan personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 13 bungkus yang ditaksir seberat 13 Kg di depan Poslantas Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (25/8/2025) sekira pukul 04.54 Wib.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi kepada awak media, Selasa (2/9/2025) menjelaskan dalam penangkapan ini, aparat kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial TF (41) dan AK (39) warga Tanjungbalai.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari Unit Iv Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut yang tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembawa narkotika dalam jumlah besar dengan mengendarai mobil Toyota Avanza Nopol BK 1303 VR yang melintas di Kabupaten Labura. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal bersama personel Opsnal ikut melakukan pengejaran dan berhasil mencegah mobil pelaku tepat di depan Poslantas Siamporik dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah karung beras Bulog yang berisi 13 bungkus narkotika jenis sabu merk Guanyinwang. Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hulu kemudian diserahkan ke personel Unit IV Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujar Nilson menjelaskan.

Nilson menambahkan dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 13 bungkus plastik merk Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 13 Kg, 1 unit Mobil Avanza warna putih bernopol BK 1303 VR, 1 unit HP merk Samsung warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 847.000. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama