Sempat Diamuk Masa, Pelaku Pencurian Lembu Di Gelandang Ke Mapolsek Prapat Janji.

Foto : Illustrasi (Net)

MenaraToday.Com - Asahan :

Seorang pelaku pencurian ternak lembu di Dusun UmU Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan sempat diamuk masa sebelum akhirnya digelandang ke Mapolsek Prapat Janji, Minggu (7/9/2025) dini hari 

Informasi yang berhasil di himpun pelaku berinisial SB (44) telah mencuri 2 ekor lembu dan sempat diamankan okeh warga, namun karena warga emosi, pelaku sempat di massa dan kendaraan pelaku berupa mobil dan sepeda motor yang digunakan pelaku ikut dibakar massa 

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kapolsek Prapat Janji AKP Defta Sitepu didampingi Kanit Reskrim Ipda Edi Tuahta Damanik menjelaskan sebelum diamankan kondisi pelaku sudah babak belur karena diamuk masa. 

"Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melakukan aksinya dengan cara melepaskan ikatan lembu dari pohon sawit lalu menggiringnya sejauh sekitar 500 meter. Saat mencoba memuat lembu ke dalam mobil, aksinya dipergoki warga sehingga warga yang murka langsung menghajar pelaku dan membakar satu unit mobil Grand Max warna hitam dan sepeda motor Honda Supra X milik pelaku. Beruntung salah seorang warga menghubungi personel Polsek Prapat Janji kemudian personel langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke RS Sari Ramadhan untuk mendapatkan perawatan medis kemudian pelaku dan barang bukti berupa  1 unit mobil Grand Max dan sepeda motor Honda Supra X yang hangus terbakar serta 2 ekor sapi di bawa ke Mapolsek Prapat Janji sembari menunggu laporan resmi korban* jelasnya. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama