MenaraToday.Com - Pandeglang :
Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani mengapresiasi Direktorat Jenderal Irigasi dan Rawa serta Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (C3) atas sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani saat menghadiri acara implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 tentang pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, serta pemeliharaan jaringan irigasi, yang berlangsung di Hotel Horison Altama, Jumat (3/10/2025).
“Harapan kami, program ini dapat mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Pandeglang. Masih banyak yang harus diperbaiki secara bertahap, dan dengan dukungan semua pihak, insyaAllah dapat terlaksana,” ujar Dewi.
Ia menjelaskan, setiap tahun Pemkab Pandeglang melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi agar layanan air tetap berjalan dan produktivitas pertanian meningkat.
"Hal ini sesuai Permen PU No. 14/PRT/M/2015, Pandeglang memiliki 618 daerah irigasi, namun sebagian infrastrukturnya masih mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perhatian serius," jelasnya.
Lebih lanjut, Dewi menyampaikan bahwa Pemkab Pandeglang sejak awal mengikuti program Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Melalui SIPURI, kami telah mengusulkan delapan daerah irigasi kewenangan kabupaten dan tiga daerah irigasi kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Beberapa usulan tersebut antara lain Daerah Irigasi Pasir Eurih (Cipeucang), Cisata (Cisata), Cilemer (Picung), Citumenggung (Cikedal), Cukang Sadang (Pagelaran), Cilembur I (Karangtanjung), Cibakul (Jiput), Cidahu Hilir (Cikedal), Cipinang Bulu (Sumur), Cibayawak (Mandalawangi), serta Ciseusuepan (Mandalawangi).
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian, Dedi Yudha Lesmana, menegaskan bahwa pelaksanaan Inpres Tahap II dan kegiatan rehabilitasi irigasi kewenangan daerah paket II di Kabupaten Pandeglang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan. (ILA)