Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial EG (28) warga Kampung Maisuta Desa Ranca Mulia, Kecamatan Patok Besi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025)
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang merasa dengan aktivitas pelaku yang mengedarkan sabu di wilayah Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Jadi sekira pukul 22.15 Wib kita berhasil meringkus pelaku di jalan KH. Ahmad Dahlan Lingkungan III, Aek Kanopan. Penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga tentang aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu. Saat melakukan penyelidikan di lokasi kita melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam, saat akan kita hentikan, pengendara sepeda motor berusaha kabur dan kita berhasil meringkus seorang pelaku yang dibonceng, sementara temannya berhasil melarikan diri" jelas Ramadhan Hilal, Kamis (16/10/2025)
Ramadhan menambahkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik klip besar berisi sabu seberat 3,57 gram di saku celana bagian kanan.
"Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan barang bukti tersebut milik pelaku yang melarikan diri yang di panggil Bang".
Mendengar pengakuan pelaku personel melakukan pengejaran namun tim tidak berhasil menemukan teman pelaku.
"Setelah menginterogasi pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya. (Greg)