Pelaku Curat Di Gunting Saga Jadi Penghuni Sel Polsek Kualuh Hulu


MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Plo Afd I Desa Kualuh Hulu, Labura, (10/10/2025) sekira pukul 08.00 Wib 

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan bahwa pelaku berinisial R (28) warga Lingkungan XIII Pangasean, Kelurahan Gunting Saga ditangkap di Lingkungan XII Kelurahan Gunting Saga pada hari Kamis (16/10/2025)

Berdasarkan laporan korban, pelaku membongkar warung tempat korban berjualan. Dan peristiwa pencurian ini pertama sekali di ketahui anak korban dimana beberapa barang yang ada di dalam warung seperti TV merk Polytron ukuran 32 Inch, 1 unit HP Oppo Reno 8 warna hitam, 2 buah tabung gas ukuran 3 kg, 1 buah celengan dan 10 potong kain sarung telah hilang di curi pelaku.

"Setelah menerima laporan dari korban, Kanit Reskrim beserta beberapa anggota terjun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP  dan melakukan pulbaket terhadap peristiwa tersebut serta mencari identitas pelaku. Dan setelah melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses penyidikan. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama