MenaraaToday.Com - Medan :
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengamankan dan mem patsuskan 3 oknum polisi yang menarik Elda Delviana Tamin (36) seorang wanita asal Kisaran hingga kritis yang terjadi di Jalan Merak Jingga Kota Medan pada hari Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.15 Wib
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan ketiga pelaku oknum polisi masing-masing berinisial Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI.
"Benar, ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita tahan di Tempat Khusus (Patsus) dimana ketiga pelaku mengakui saat kejadian dalam kondisi mabuk dan benar bahwa ketiganya merupakan anggota Polda Sumut" jelas Ferry, Jumat (31/10/2025) siang.
Lebih lanjut perwira menengah berpangkat tiga melati ini menjelaskan bajwa ketiga oknum polisi tersebut menggunakan mobil Honda Mobilio warna hitam dan dikemudikan oleh Bripda VPA bersama dua rekannya.
"Saat itu mobil yang dikendarai Bripda VPA dengan ditumpangi dua rekannya dalam keadaan mabuk sesuai keluar dari Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Jalan Merak Jingga. Saat berada di lokasi kejadian mobil yang dikendarai oleh Bripda VPA menabrak korban" jelas Ferry
Ferry juga menjelaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani pihak Satlantas Polrestabes Medan dan untuk pelanggaran kode etiknya telah ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut
"Kami dari Polda Sumut meminta maaf kepada keluarga korban yang saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RS Colombia Asia, Medan dan kami tetap menindak tegas ke tiga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan UU Kepolisian Republik Indonesia" jelasnya (***)
