MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait dugaan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat dengan melaksanakan Patroli dan menggerebek Sarang Narkoba di di areal rumah warga berinisial H di Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (2/10/2025) kemarin.
"Jadi kita menindak lanjuti video yang viral di Medsos dimana seorang warga Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir berinisial H tengah asyik mengkonsumsi sabu di rumahnya.' ujar Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu
Kapolsek juga menjelaskan dalam penggerebekan ini dengan di saksikan oleh Kepala Dusun Sei Tampang, M. Jupri Lubis, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh sekitar rumah H.
"Setelah kita menyisir rumah dan sekitar lokasi rumah H, kita tidak menemukan keberadaan H maupun barang bukti narkotika dan berdasarkan keterangan isteri dan Kepala Dusun bahwa H sudah berdomisili di Rantau Prapat selama lebih kurang 3 bulan" ujar Kapolsek.
AKP Andita Sitepu menjelaskan pihaknya akan merespons setiap lapisan yang meresahkan warga
"Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.” Ucap Andita
Ditempat terpisah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba.
“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Kapolsek Bilah Hilir beserta jajaran dalam menindaklanjuti informasi yang viral di masyarakat. Kami di Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas narkoba secara tegas dengan tetap mengedepankan profesionalisme serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.” ujarnya (greg)