MenaraToday.Com - Jakarta :
Pemandangan luar biasa tersaji di halaman Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Gunungan uang tunai senilai Rp 13,25 triliun dipamerkan bak “monumen rupiah” di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025).
Tumpukan uang fantastis itu merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Total uang dikembalikan kepada Kementerian Keuangan setelah disita dari tiga raksasa perusahaan sawit: Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Rinciannya, Wilmar Group menyetor Rp 11,88 triliun, Musim Mas Rp 1,18 triliun, dan Permata Hijau Group Rp 186,43 miliar. Semua hasil penyitaan itu kini kembali ke kas negara.
Presiden Prabowo yang hadir dalam acara simbolik itu tampak menyaksikan langsung “lautan uang” hasil pengembalian korupsi terbesar dalam sejarah penindakan kasus ekspor CPO. Pihak Kejaksaan Agung menyebut, uang ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam mengembalikan hak rakyat.
Kalau dibayangkan, Rp 13,2 triliun itu setara dengan lebih dari 13 juta lembar uang Rp 1 juta — jumlah yang cukup untuk membangun ribuan sekolah, rumah sakit, atau bahkan membagikan lebih dari Rp 50 ribu ke setiap warga Indonesia.
“Gunungan uang” ini bukan hanya pemandangan langka, tapi juga peringatan keras bahwa korupsi sebesar apa pun pada akhirnya akan berujung di tangan hukum — dan di depan rakyat. (***)