MenaraToday.Com - Karo :
Prajurit Kodim 0205/TK berhasil memusnahkan tanaman Ganja seluas satu tante atau kurang lebih 40 meter persegi di Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Kabupaten Karo Propinsi Sumatra Utara, pada hari Jumat, (24/10/2025) .
Adapun kronologis pengamanan ladang ganja yang di sampaikan Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan didampingi Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan," sekitar pukul 09.00 Wib kita mendapatkan laporan dari warga Desa Pancur Batu Kecamatan Merek bahwa di hutan Sibuatan Desa Pancur Batu ada ladang ganja.
Sekitar pukul 10.00 wib, saya langsung memerintahkan Pasi Intel Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang di duga adanya tanaman ganja dan Unit Intel Kodim dan Staf intel Kodim 0205 / TK di dampingi Provost, Babinsa dan warga mengecek ke lokasi yg di duga tanaman ganja tersebut di hutan Sibuatan tersebut.
"Setelah sesampainya di lokasi ladang ganja, personel menemukan ladang ganja setinggi 3 meter dan luasnya sekitar 1 Rante atau 20x20 meter. Setelah menemukan ladang ganja tersebut,
Unit Inteldim 0205 / TK masih melakukan pengecekan di sekitar tanaman ganja yang di temukan, untuk memastikan masih ada tanaman ganja lain di seputaran lokasi tersebut.
" Menurut keterangan narasumber yang tidak mau namanya disebutkan bahwa temuan ladang ganja tersebut sudah pernah dilaporkan sebelumnya kepada Polsek Tiga Panah, karena Umur dan tinggi ganja tersebut masih berukuran 1 meter dan sambil mencari yang memiliki ladang tersebut pemusnahan di tunda sampai dapat pelaku pemilik ladang ganja tersebut.' Ucap Dandim.
"Jadi inilah salah satu tujuan pemerintah Presiden Prabowo bersama TNI-AD menambahkan Satuan Teritorial Pertanian (BTP), selain dalam meningkatkan ketahan pangan daerah, lapangan pekerjaan putra daerah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menanam tanaman produktif bermanfaat,” himbaunya. (VM)

