MenaraToday.Com - Serang :
Ramainya pemberitaan terkait pengurugan pemerataan sebuah lahan di desa tirem kecamatan lebakwangi kabupaten serang sebagai pemangku wilayah camat lebakwangi kabupaten serang Safrudin Bungkam.
Saat ditanya melalui wa beliau hanya menjawab saya cek dulu kang.yang padahal saat wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak Desa sekertaris desa tirem kepada wartawan mengatakan bahwa pihak pengelola pembangunan sudah memberikan tembusan kepada desa bahwa pembuatan jembatan dan pengurugan lahan tersebut dipergunakan untuk lumbung padi.dalam logikanya saat sudah ijin dan laporan ke pihak desa yang pastinya akan ada tembusan kepada pihak kecamatan.
Namun saat dimintai keterangan pak camat Safrudin hanya diam tak membalas chat wa. Apakah hanya segini estestika dan kafabilitas Seorang Camat dalam menanggapi kejadian di area wilayahnya
Dilain pihak H.Matrudin dari bidang aset BBSWC area Ciruas Pontang mengatakan pada wartawan bahwa belum dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak balai untuk membangun jembatan yang tentunya sudah menjadi kewenangan balai ,dikarenakan posisi pengurugan disebelah kiri jalan propinsi Ciruas pontang sudah tentunya harus membuat jembatan sebagai alur lalu lalang kendaraan.
Masih menurut H Matrudin pihak balai akan inspeksi mendadak kelokasi meninjau area yang dibuatkan jembatan tanpa ijin .
Dan menurut salah satu warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya bahwa dia pernah melihat mobil berplat merah di area bangunan tersebut.jada kemungkinan ada tanda kutip dan tanda tanya dalam bangunan tersebut,ada apakah ini??
Agus Sumiarsa Humas Organisasi Badan Anti Narkoba Kabupaten Serang menanggapi hal tersebut menyayangkan jika seorang sekelas Camat tidak mengetahui kegiatan apa saja yang ada diwilayahnya.
Apalagi ini dalam berita lain ada penangkapan pengepul solar subsidi yang di jual oleh seseorang.Agus berharap Pemkab kabupaten serang segera turun tangan jangan sampai perda ataupun undang undang dilanggar oleh segelintir oknum yang berlindung di sebuah baju (Agus)