MenaraToday.Com - Asahan :
Haris Fadila, seorang pria di Kisaran, Asahan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian Polres Asahan karena melakukan perlawanan saat di keroyok 4 orang pria di Jalan Imam Bonjol, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Informasi yang berhasil di himpun peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Kamis (6/11/2925) dini hari dimana saat itu Haris bersama isterinya yang tengah hamil mencari makanan dan tiba-tiba di jagat oleh 4 orang laki-laki yang tidak dikenal oleh Haris.
"Saat itu kami keluar mencari makan, sebab isteri saya yang tengah hamil minta dibelikan makanan. Saat di lokasi kejadian kami berpapasan dengan tiga sepeda motor di samping Jalan Sutomo (Listrik-Red) dan saat saya memutar, pemuda-pemuda tersebut mencegat saya dan menanyakan maksud saya melihat mereka" ucap Haris saat memberikan keterangan di depan penyidik Polres Asahan, Selasa (11/11/2025)
Haris juga menjelaskan dirinya yang tidak mau ribut tidak meladeni ke empat pria tersebut, namun salah satu dari ke empat pelaku langsung menyerang Haris.
"Saya memang tidak mau mencari ribut, saya juga sudah bilang bahwa isteri saya lagi hamil, tapi mereka tidak perduli malah mereka menyerang saya. Memang saya sudah mempersiapkan senjata tajam untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, karena kami keluar susah larut malam. Saat mereka menyerang saya pun melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata saya dan mengenai salah seorang dari ke empat pemuda tersebut" ucapnya.
Terpisah Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Imanuel Simamora saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari layanan call center 110 yang menyebutkan ada keributan dan ada korban yang jatuh di Jalan Imam Bonjol Kisaran.
"Menindaklanjuti laporan tersebut personel Satreskrim Polres Asahan langsung turun ke lokasi. Setibanya di lokasi kita melihat seorang pria tergeletak dengan bersimbah darah tekena tikaman senjata tajam dan berdasarkan keterangan beberapa saksi bahwa yang melakukan penikaman adalah Haris Fadila, kemudian kami pun mengamankan Haris Fadila dan Haris pun membenarkan hal tersebut dan menurut keterangan Haris bahwa saat itu dia bersama isterinya sedang membeli nasi goreng dan membeli token listrik" jelas Imanuel Simamora
Immanuel juga menyebutkan bahwa Harus Fadilla juga sudah membuat laporan dan sudah diambil keterangannya
"Saat ini kami masih mempelajari kasus ini dan untuk Haris Fadilla masih kita tahan* ujarnya. (Nn)
