Pasalnya pelaku berinisial RA (31) warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Dolok Masihul mencuri mobil dan membawa anak korban yang masih balita yang berada di dalam mobil.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP HD Simanjuntak, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ismail Har, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban, Reza Anggraini (29) memarkirkan mobil Xenia bernopol BK 1195 MH di depan rumah dan meninggalkan putrinya yang berusia 3 tahun di dalam mobil dan selang beberapa waktu, pelaku yang datang langsung membawa mobil beserta anak korban yang masih berada di dalamnya,” ujar Kapolsek Rabu (5/11/2025).
Mengetahui mobil dan anaknya di bawa kabur, korban segera menuju lokasi dan berupaya mengejar pelaku dan berusaha mengejar pelaku sambil menghubungi pihak Polsek Dolok Masihul
"Setelah menerima laporan dari korban kita langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan pihak Polsek Galang dan akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Galang bersama barang bukti mobil dan anak korban dalam keadaan selamat, lalu pelaku di bawa ke Mapolsek Dolok Masihul untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut". Ujarnya
Sementara itu, Reza Anggraini mengaku trauma berat atas kejadian yang nyaris membahayakan keselamatan putrinya.
“Alhamdulillah anak saya selamat dan pelaku sudah ditangkap. Saya sangat trauma, karena kejadian itu berlangsung sangat cepat,” ujarnya. (IS)
