Kapolrestabes Medan Pasang Kawat Listrik Di Barak Narkoba Kampung Lalang

MenaraToday.Com - Medan : 

Dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menggelar press release di lokasi barak narkoba tepatnya di Sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan, Sunggal, Jumat (7/11/2025).

"Lokasi ini akan kita jaga ketat dan akan kita pasang kawat listrik agar tidak ada lagi aktifitas penjualan atau penyalahgunaan narkoba" jelas orang nomor satu sejajaran Polrestabes Medan ini. 

Lebih lanjut mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini menjelaskan bahwa tim gabungan besar terdiri dari BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I/BB, Dandim 0201/Medan, Danpomdam I/BB bersama Pemko Medan yang menggelar razia sarang narkoba secara serentak yang berlangsung sejak 3 hingga 7 November 2025.

"Dari operasi tersebut tim gabungan berhasil menyita 35 Kg sabu, 985 butir ekstasi dan 178 Catridge Vape mengandung narkoba MDMA serta kokain. Selain itu juga diamankan 58 tersangka dari berbagai lokasi" jelas Jean Calvijn 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selain di Sunggal, razia gabungan juga dilakukan di Jalan Pasundan Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, dan Kabupaten Asahan.

"Khusus di Jalan Balai Desa Kampung Lalang, kita amankan seorang bandar, MF, yang membuat tiga barak narkoba," ujarnya.

Menurut Calvijn, para pelaku menggunakan alat komunikasi berupa HT untuk mengawasi aktivitas di sekitar lokasi. 

Barak narkoba itu bahkan dikelilingi kawat berduri beraliran listrik dan dijaga ketat. Para pengguna yang ingin membeli sabu harus antre masuk ke barak.

"Kami akan fokus pada kawasan Sunggal, Helvetia, dan beberapa kecamatan di Medan," tegasnya.

Dalam operasi gabungan ini, polisi juga berhasil mengungkap dua kasus besar lainnya. Di perairan Asahan, tim menangkap tersangka HP dan seorang DPO berinisial X dengan barang bukti 25 kg sabu.

Selain itu, dua warga Tanjungbalai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Tol Kisaran saat menuju Medan dengan membawa 10 kg sabu.

Kapolrestabes Medan mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya.

"Kita menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu," ucapnya.

Selain mengungkap jaringan peredaran narkoba, polisi juga menemukan adanya aktivitas perjudian di beberapa barak, seperti dingdong dan tembak ikan. Seluruh lokasi itu akan didata dan dibongkar.

"Tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi petugas. Kita akan tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi," tegas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa wilayah Pria Laut dan sekitarnya kini menjadi perhatian serius Pemko Medan.

"Tidak boleh ada lagi ruang untuk peredaran narkoba di Medan. Kami bersama Forkopimda berkomitmen menolak narkoba. Kami tidak mau ada keluarga di Medan yang hancur karena narkoba," ucapnya.

Rico juga mengapresiasi sinergi BNN, Polda, Polres, dan TNI dalam operasi besar ini."Daerah rawan narkoba harus kita petakan dan pastikan tidak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di kota ini," pungkasnya. (***)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama