Kelompok Swadaya Masyarakat Desa Ranjeng Ajukan Permohonan Bantuan Solusi Banjir Ke DPD RI Kantor Perwakilan Banten

MenaraToday.Com - Serang :

Perwakilan masyarakat dari perumahan bumi Ciruas permai 2 yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bergerak dibidang lingkungan hidup dan sosial mengadu dan mengajukan bantuan perihal solusi banjir tahunan  yang melanda Perumahan Bumi Ciruas Permai Dua kepada Komite II dewan perwakilan daerah Republik Indonesia(DPD RI)  wilayah Banten untuk menampung permohonan aspirasi dan menjadi fasilitator  dari warga BCP 2 dalam hal urusan banjir di bumi Ciruas Permai Dua. 

"Surat permohonan tersebut sudah diterima oleh Saefulooh staf kantor Dewan Perwakilan Darah RI Provinsi Banten, Jumat (28/11/2025) sekira pukul 14.00 wib. Dan Saefulooh mengatakan akan memberikan surat tersebut kepada Kepala Kantor DPD RI perwakilan Banten, Hendri Jhon untuk diberikan kepada Komite dua dan semoga ibu Ade Yuliasih bisa mengakomodir ke BBWSC" ujar Humas KSM Desa Ranjeng Agus Sumiarsa setelah memberikan surat permohonan 

Agus menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan pure murni keinginan masyarakat tanpa adanya embel-embel desa apalagi BPD ataupun RW.

"Kami yang membuat proposal dan berusaha mengadu mencari keadilan bagi kami masyarakat BCP Dua dalam hal banjir, dimana proposalnya kami buat dan serahkan  kepada BBSWC tanpa ada campur tangan dessa atau BPD dan ini atas inisiatif kami dari KSM dan di danai oleh kami  dari KSM" ujar Agus.

Masih menurut Agus menanggapi terkait omongan anggota BPD yang akan memungut kepada masyarakat untuk penyewaan alat berat guna revitalisasi sungai bila tak ditanggapi oleh pihak terkait adalah pihak SDA propinsi ataupun kabupaten disaat pihak desa yang membawa dua BPD dan dua ketua RW di kantor Fraksi PKS , Agus menanggapi dan sangat menyayangkannya.

"Sekelas BPD harusnya ada aturan main tentang desa tidak sekonyong konyong meminta sumbangan atas nama masyarakat semua ada Perdes nya dalam semua keputusan apapun, entah itu BUMDes ataupun kisruh masalah PLN bila memang itu mengatas namakan masyarakat setidaknya ada Perdes dan notulen persetujuan masyarakat. apalagi ini menyatakan dua RW siap di panggil oleh APH, sungguh analog yang menjadi sebuah anekdot". Tegas Agus pada wartawan pada saat ditemui dalam penyerahan proposal ke Komite II DPD RI Banten 

Beda hal nya menurut Ketua LSM Ranjeng Pipin Wahyudin agar kiranya pihak Komite Dua Siapapun baik itu ibu Ade Yuliasih ataupun ibu Andaiara Aprilia Hikmat ataupun Habib Alwi , Abdi Sumaithi dan TB Ali Ridho Azhari bisa memfasilitasi  untuk beraudience dengan pihak BBWSC 

"Bila pun masih tidak didengarkan oleh BBSWC yang notabene sang pemilik aset Kaligendong penyebab banjir di BCP, kami akan terus lanjut naik mengadu ke DPR RI agar keluhan kami didengar kementrian"ujarnya

Terpisah pada hari Sabtu 29 Nopember 2025 terpantau oleh wartawan ada alat berat kecil terparkir di pinggir lapangan Bumi Ciruas Permai Dua  diduga guna pengerukan sementara saluran air aset kabupaten (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama