Polres Muaro Jambi Bersama Resmob Polda Jambi Ringkus DPO Rutan Demak

MenaraToday.Com-Muaro Jambi :

Seorang tahanan Lapas Demak yang melarikan diri saat di rawat di Rumah Sakit akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Polres Jambi yang dibackup personel Resmob Polda Jambi dan di dampingi personel Polsek Sungai Bahar.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas membenarkan penangkapan kembali tahanan Lapas Demak yang menjadi DPO karena kabur.

"Berdasarkan adanya permohonan pencarian napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Demak kepada Polda Jambi, akhirnya Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memburu tersangka dan akhirnya tersangka kita ringkus pada hari Rabu (5/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib". Jelas AKBP Heri Supriawan , Kamis (6/11/2025)

Perwira menengah kepolisian berpangkat dua melati ini menjelaskan bahwa  tersangka atas nama Muhamad Aufan (30)  warga Jalan DG. Tantu 1 LR 5N20 RT/RW 03/05 Kelurahan Rappokalling Kecamatan Tallo Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor register  : BI/125/DW/2025    ditahan dalam perkara penganiayaan/ Pasal 351 KUHP.

"Jadi tersangka kabur dari Lapas Demak pada hari Selasa (14/10/2025) saat dirawat di RS Kalijaga Demak, Setelah dilakukan pemburuan  akhirnya didapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah hukum Sungai Bahar. Kemudian tim Resmob Polda Jambi menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar dan menyebutkan pelaku berasal di Desa Suka Makmur dan bekerja di Depot Air Minum Agus Water milik Agus dan sekira pukul 15.29 wib, Kanit Reskrim Sungai Bahar memerintahkan personel unit Reskrim dan unit inter untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka langsung diringkus saat bekerja di Depot tersebut dan langsung di bawa ke Mapolres Muaro Tebo" jelasnya (Arifin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama