Kapolres Asahan Rebus 8 Kg Lebih Sabu Hasil Pengungkapan Bulan Desember

MenaraToday.Com - Asahan : 

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani Musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 8,878,94 gram yang digelar di lapangan tembak Polres Asahan, Selasa (23/12/2025) pagi.

Sebelum memusnahkan barang bukti, Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus dengan tiga orang tersangka di bulan Desember 2025

"Barang bukti yang kita musnahkan ini didapat dari tersangka DS (32) warga Pekanbaru yang ditangkap pada tanggal 9 Desember 2025 yang lalu dengan barang bukti 8,492,16 gram yang kemudian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di laboratorium dan yang dimusnahkan hari ini seberat 7,910,56 gram kemudian barang bukti dari pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial LA (31) dan AB (26) yang ditangkap pada tanggal 11 Desember 2025 dengan barang bukti 1.059,86 gram dan yang kita musnahkan hari ini sebanyak 968,38 gram setelah disisihkan untuk keperluan hukum". Jelas Revi.

Pantauan di lokasi seluruh barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender dengan dicampur air panas dan larutan pembersih yang sebelumnya telah di ambil  sampel yang diuji oleh tim Labfor Polda Sumut 

Dalam pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Wakapolres Asahan, Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Penasehat Hukum dan ketiga tersangka. (Nn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama