MenaraToday.Com - Medan :
Setelah melakukan penyelidikan secara marathon selama 2 bulan, akhirnya penyidik Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang IRT di Jalan Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia atas nama Nur Sri Wulandar.
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (29/12/2015) pagi.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya kita berhasil menguak misteri pembunuhan seorang IRT di Helvetia pada hari Jumat 30 Oktober 2025 yang lalu dimana pelakunya merupakan suami korban berinsial AS.
"Korban adalah isteri kedua pelaku, dimana korban memiliki 2 orang anak dari pernikahan sebelumnya. Dan berdasarkan hasil CCTV sebelum kejadian, pelaku terlihat memijat korban dan sekira pukul 23.00 Wib, pelaku mematikan CCTV sehingga aksi pelaku menghabisi isterinya tidak terekam oleh CCTV yang ada di rumah korban dan pelaku selama ini". Jelas mantan Diresnarkoba Polda Sumut ini.
Lebih lanjut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pelaku tega menghabisi korban dikarenakan korban selalu menolak ajakan korban untuk berhubungan suami istri.
"Korban selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan sehingga korban nekat menghabisi korban dengan cara membekap wajah korban dengan bantal hingga korban meninggal dunia. Setelah membunuh korban, pelaku pun berpura-pura tidur dengan korban yang sudah meninggal dunia dan sekira pukul 07.00 Wib, pelaku dengan rasa tidak bersalah mendatangi rumah ibu korban yang merupakan mertua pelaku dan saat itu mertua korban sedang belanja ke pasar, pelaku pun menjemput mertuanya ke pasar dan membawanya kerumah dengan harapan agar mertuanya membangunkan korban. Saat itu ibarat aktor kawakan, pelaku pun berakting seakan-akan terkejut dengan kematian istrinya. Namun ibu korban merasakan terdapat kejanggalan dengan kematian korban dan membuat laporan ke Mapolrestabes Medan". Jelas orang nomor satu sejajaran Polrestabes Medan ini.
Jean Calvijn juga menyebutkan setelah mempelajari dan mendalami kondisi korban dan bukti CCTV akhirnya kita menyimpulkan bahwa pelaku pembinaan terhadap korban adalah AS dan kita pun meringkus AS,.meskipun pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya membunuh isterinya namun setelah menemukan petunjuk dan bukti-bukti akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa korban sering menolak saat diajak berhubungan suami isteri.
"Motifnya karena pelaku kesal terhadap korban yang selalu menolak jika diajak berhubungan intim" ujar Kapolrestabes Medan mengakhiri..(Madhan)
