Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Di Simalungun Diringkus Polisi.

MenaraToday.Com - Simalungun :

Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Serbelawan berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP berinisial ZR (15) yang dilakukan oleh seorang remaja berinsial AH (15)  Kecamatan Tapian Dolok, yang juga masih berstatus pelajar tingkat SMP, Minggu (28/12/2025) 

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang didampingi Kasat Reskrim AKP Herison Manullang dan Kasi Humas AKP Very Purba menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama tim yang sangat kuat biasa.

"Kasus ini bermula saat kita menerima informasi adanya penemuan jenazah seorang remaja putri yang ditemukan oleh security dan karyawan PT. Bridgestone saat  pulang memancing di area perkebunan PT. Bridgestone Jalan Besar Dolok Ulu Blok Z 24. Pada hari Minggu (28/12/2025) sekira pukul 15.45 Wib. Menurut keterangan kedua saksi saat itu keduanya melihat lalat hijau dalam jumlah besar berterbangan, karana curiga saksi pun mendekati kumpulan lalat tersebut dan melihat mayat perempuan dalam kondisi telungkup dan terdapat sebuah HP disekat kepala korba  yang saat ditemukan menggunakan celana putih dan baju hijau. Kemudian saksi melaporkan temua tersebut kepada Penghulu Dolok Ulu yang meneruskan laporan tersebut ke Polsek Serbelawan dan Polres Simalungun" papar  AKBP Marganda Aritonang, Senin (29/12/2025)

Lebih lanjut Aritonang menjelaskan mendapat laporan tersebut tim inafis Polrestabes Simalungun bersama personel Polsek Serbelawan langsung menuju TKP.

"Dari lokasi kejadian tim mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Merk ZTE, uang tunai sebesar sebelas ribu rupiah dan sebatang kayu ubi yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban. Setelah selesai melakukan olah TKP, jenazah korban di evakuasi ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk keperluan Autopsi luar guna mengetahui penyebab kematian korban". Jelasnya

Kapolres menambahkan, setelah melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS, Tim dilapangan pun bergerak cepat mencari pelaku dan sekitar 4 jam melakukan pencarian akhirnya pelaku berhasil di ringkus 

"Dengan kemampuan personel Sat Reskrim dan insting penyelidikan yang tajam di lapangan, tersangka berhasil diketahui beserta motifnya. Pelaku ditangkap di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang.

Yang membuat kasus ini semakin mengejutkan adalah pengakuan pelaku tentang cara dia membunuh korban dengan sangat sadis. Pelaku mengaku mencekik korban dari belakang saat korban berada di atas sepeda milik pelaku.

"Dari pengakuan pelaku, dia mencekik korban dari belakang, kemudian memukul kepala korban dengan batu sekitar 5 kali, memukul pundak dan punggung dengan kayu ubi sekitar 5 kali, dan yang paling sadis adalah menusuk badan korban dengan pisau berulang kali hingga sekitar 10 tusukan. Ini adalah tindakan yang sangat brutal untuk anak seusia mereka," ungkap nya

Yang paling memprihatinkan adalah motif di balik pembunuhan sadis ini. Terungkap bahwa korban ZR meminta uang kepada pelaku AH untuk membeli obat penggugur kandungan.

"Motif pembunuhan ini sangat memprihatinkan. Korban meminta uang kepada pelaku untuk membeli obat aborsi karena sedang hamil". Ujarnya mengakhiri (RS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama