Lawan Polisi, 2 Pelaku Jambret Dibedil Polisi

MenaraToday.Com - Medan :

Dua pelaku jambret berinisial MA (23) dan MIP (23) warga Deli Serdang di hadiahi timah panas oleh personel Unit Reskrim Polsek Sunggal karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, saat dikonfirmasi Rabu  (24/12/2025) menjelaskan keduanya merupakan pelaku penjambretan tehadap seorang Ibu Rumah Tangga, Evi Kartika Trisnawati (42) warga Tanjung Rejo  di jalan Kasuari, Medan Sunggal pada hari, Minggu (21/12/2025)

"Peristiwa tersebut bermula saat korban dengan mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba korban didatangi kedua pelaku dan menarik tas korban 

"Korban berteriak, dan saat itu kebetulan petugas sedang melintas di lokasi kejadian. Melihat petugas, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan aksi kejar-kejaran pun terjadi dan pelarian. Pelaku berakhir saat sepeda motor Honda Vario pelaku terjatuh ke aspal" jelas Bambang.

Lebih lanjut perwira menengah kepolisian berpangkat satu melati tersebut menjelaskan saat akan dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Kedua pelaku terpaksa kita tembak di bagian betis karena melawan petugas saat akan ditangkap dan terhadap kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke 2e KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara" jelasnya (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama