Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian di kios milik Jam'ah (53) yang berada di Lingkungan I PU Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura pada hari Minggu (24/12/2025) sekira pukul 05.30 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal kepada wartawan, Kamis (18/12/2025) menjelaskan penangkapan pelaku setelah korban mendatangi Mapolsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan polisi.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, Kanit Reskrim beserta personel Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dan pada hari Kamis (18/12/2025) sekira 00.15 Wib tim opsnal berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial ST (35) yang diringkus di Dusun II Desa Sidua dua. Dan saat diinterogasi, ST mengaku dalam menjalankan aksinya dibantu oleh UB (35) yang telah ditetapkan sebagai DPO Polsek Kualuh Hulu" ujar Citra
Lebih lanjut Perwira Polwan berpangkat tiga garis di pundak ini menjelaskan bahwa pelaku mengakui mencuri tabung gas LPG 3 Kg, beras dan telur ayam dengan total kerugian korban mencapai Rp. 2 juta.
"Kepada pelaku kita jerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dan kita masih memburu rekan pelaku" ujarnya. (Greg)
