Proyek Drainase PUPR Bernilai Hampir Rp. 1,5 M Di Jalan Padang Lamo Batas Sumbar Diduga Asal Jadi

MenaraToday.Com - Tebo :

Ruas Jalan Padang Lamo hingga perbatasan Sumatera Barat mendapat alokasi peningkatan kondisi jalan berupa pembangunan drainase bersumber dari APBD Provinsi Jambi.

Terpampang di papan informasi, Proyek dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Jambi tersebut bernilai hampir 1,5 Milyar, tepatnya  Rp 1.467.606.000 dan dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana CV. HADHI JAYA dengan waktu pengerjaan 90 hari kerja dan tanggal kontrak 12 September 2025.

Namun, pada Minggu 7/12/2025, saat melintas di Desa Aur Cino Kecamatan VII Koto, nampak pemandangan genangan air di drainase yang baru selesai di bangun, padahal cuaca sedang jarang sekali hujan di wilayah tersebut, bahkan hingga esoknya. Senin 8/12/2025, genangan air masih ada (air tak mengalir).

Kesan asal jadi makin menguat setelah didapati informasi, pelaksana pekerjaan dilokasi  juga “ngamen” dengan mengerjakan pekerjaan jembatan di depan rumah warga yang terlewati  pekerjaan drainase tersebut.

Nyaris hampir semua rumah warga yang terlewati drainase membuat jembatan sebagai akses masuk ke halaman rumah mereka dengan dipungut upah 1 juta per rumah dan dikerjakan oleh pekerja proyek drainase.

Patut diduga jika pembuatan jembatan akses masuk ke halaman rumah warga yang diluar pekerjaan proyek adalah kegiatan “ngamen” atau cari seseran namun  menggunakan material dari kegiatan proyek.

“Kami dibuatkan jembatan oleh pekerja proyek untuk jembatan masuk ke halaman, semen dari mereka dan sebagai ganti upah kerja dan semen kami di mintai upah sebesar 1 juta “, ujar seorang  warga.

Patut diduga terjadi pengurangan material semen dan material lain sehingga akan berpengaruh pada kualitas bangunan drainase yang dibuat untuk peningkatan jalan.

Apalagi ada informasi dari warga yang  menyebutkan pengerjaan tersebut ada beberapa titik dasaran lantai drainase yang di cor dan ada yang tidak  dicor.

Bahkan ketika dikonfirmasi oleh media soal informasi warga tentang pekerjaan drainase tersebut kepada Yudha yang mengaku sebagai pengawas proyek, Yudha meminta kepada awak media agar pekerjaannya jangan jadi sorotan,

” Janganlah di ganggu pekerjaan Sayo bang”, ujar si Yudha.

Kepada Dinas PUPR Jambi agar melakukan pengecekan kembali terhadap pekerjaan drainase tersebut, jangan sampai pekerjaan bersumber dari dana Provinsi yang dikerjakan jauh di pelosok Kabupaten jadi Bancakan kontraktor nakal. (Mucin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama