Pemprov Dan Kejati Banten Perkuat Akselerasi Koperasi Merah Putih


MenaraToday.Com - Serang : 

Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (15/12/2025), menjadi saksi penguatan komitmen bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani Kesepakatan Bersama tentang pengawalan dan pengamanan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Momentum strategis tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi Koperasi Merah Putih.

Kesepakatan ini menegaskan langkah konkret pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat yang berkelanjutan, berdaya saing, serta dikelola secara profesional dan akuntabel. Di tengah tantangan perekonomian global yang kian kompetitif, Koperasi Merah Putih diposisikan bukan sekadar entitas bisnis, melainkan gerakan sosial ekonomi yang tumbuh dari nilai kebersamaan dan gotong royong.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dalam sambutannya menekankan bahwa percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan upaya strategis memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memperluas pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, koperasi memiliki peran ganda: sebagai penggerak ekonomi lokal dan sebagai wahana pemberdayaan sosial yang berakar pada partisipasi masyarakat.

“Keberhasilan koperasi tidak datang dengan sendirinya. Diperlukan tata kelola yang baik, peningkatan literasi manajemen, pemanfaatan digitalisasi, serta dukungan regulasi yang kuat dan transparan,” ujar Bernadeta. 

Ia menegaskan, Kejaksaan Tinggi Banten akan hadir melakukan pengamanan dan pendampingan hukum melalui fungsi intelijen, penegakan hukum, serta bidang perdata dan tata usaha negara.

Pendampingan tersebut, lanjutnya, bukan untuk mengintervensi pelaksanaan program, melainkan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, mencegah potensi penyimpangan, dan menjamin efektivitas pelaksanaan. 

“Kami mengedepankan prinsip good governance, akuntabilitas, transparansi, partisipasi, efektivitas, dan kepatuhan hukum—dengan menerapkan zero tolerance terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Komitmen pengawalan hukum ini menjadi fondasi penting bagi penguatan kepercayaan publik. Dengan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, koperasi diharapkan mampu tumbuh sehat, adaptif terhadap perubahan, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya serta masyarakat luas.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terbangun dengan Kejaksaan Tinggi Banten. 

Ia menilai kesepakatan bersama ini sebagai landasan normatif dan legal yang kokoh dalam percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mulai dari pembangunan fisik, pengembangan gerai pergudangan, hingga pemenuhan kelengkapan operasional koperasi.

“Kesepakatan ini memberi kepastian dan arah yang jelas. Dengan pengawalan dan pendampingan hukum, kita memastikan pembangunan koperasi berjalan tepat sasaran, efektif, dan berintegritas,” ujar Andra Soni. 

Ia menambahkan, dukungan CSR yang disalurkan pada kesempatan tersebut menjadi stimulus penting bagi penguatan permodalan dan pengembangan usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Lebih jauh, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen mendorong koperasi sebagai lokomotif ekonomi lokal menghubungkan potensi produksi desa dengan akses pasar yang lebih luas, memanfaatkan teknologi digital, serta memperkuat jejaring usaha. 

“Koperasi Merah Putih kita dorong menjadi ekosistem ekonomi rakyat yang modern namun tetap berakar pada nilai kebersamaan,” katanya.

Penandatanganan kesepakatan dan penyerahan bantuan CSR ini menandai babak baru akselerasi Koperasi Merah Putih di Banten. Dengan kolaborasi lintas sektor pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat koperasi diharapkan tumbuh sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi motor penggerak kesejahteraan di tingkat akar rumput. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama