Terlibat Korupsi Medan Fashion Festival, Kabid UKM Dinas Koperasi Medan Di Tahan Jaksa

MenaraToday.Com - Medan : 

Dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival tahun anggaran 2024 kembali memunculkan nama baru, kali ini Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah (Kabid UKM) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Anwar Syarif resmi ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Lapas Tanjung Gusta Medan, Senin (2/1/2025).

"Kita kembali menetapkan dan menahan seorang tersangka lagi atas nama Anwar Syarif yang merupakan Kabid UKM di Diskop UKM Perindag Medan terkait kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) . Tersangka kita tahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 28 hari" jelas Kasi Intelijen Kejari Medan Depot Dariarma saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025)

Dapot menjelaskan penetapan tersangka dan penahanan tersangka  di lakukan melalui proses penyidikan secara estafet dan dari dua alat bukti yang cukup, tersangka langsung ditahan.

" Tersangka Anwar Syarif berperan sebagai PPTK yang diduga telah mengubah kualifikasi teknis pelaksanaan kegiatan serta mengarahkan pelaksanaan kepada Direktur CV Global Mandiri berinisial MH. Selain itu pembayaran kepada Sub Vendor yang dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Medan dilakukan secara tunai dan tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan" jelasnya.

Dapot menambahkan perbuatan Anwar Syarif bersama tiga tersangka lainnya telah merugikan negara sebesar Rp. 1,1 Milyar 

"Kami masih terus mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini dan atas perbuatannya tersangka dijerag dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Seperti diberitakan sebelumnya Kejari Medan telah menahan Kadiskop UKM Perindag Medan berinisial BIN, Direktur CV Global Mandiri berinisial MH dan Kadis Perhubungan Mesan berinisial MH yang sebelumnya menjabat Sekdiskop UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama