MenaraToday.Com - Jakarta :
Ribuan Kepala Desa (Kades) dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Jalan Merdeka Barat, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025),
Dalam aksi tersebut para Kades menolak aturan baru terkait pencairan Dana Desa (DD) PMK No 81 Tahun 2025. Mereka datang dengan satu suara, meminta pemerintah membatalkan kebijakan yang mensyaratkan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih sebagai syarat pencairan DD.
Sejak Minggu sore (7/11/2025), rombongan Kades tiba di Ibu Kota dan langsung bergabung dengan ratusan peserta lainnya. Aksi besar ini merupakan rangkaian upaya konstitusional mereka untuk menyampaikan aspirasi mengenai kebijakan desa yang dianggap tidak berpihak kepada kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Salah satu koordinator aksi dari Pandeglang, Muhadi, menegaskan bahwa para kades datang dengan semangat persatuan untuk memperjuangkan keberlangsungan desa.
“Kami para Kepala Desa dari berbagai wilayah di Indonesia menyatakan penolakan atas aturan terbaru Pemerintah, dimana Dana Desa akan cair jika memiliki Koperasi Desa Merah Putih,” ungkap Muhadi, yang juga Kepala Desa Koroncong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dinilai membebani Pemerintahan Desa. Selain soal koperasi, para Kades juga menyuarakan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa dan penyempurnaan regulasi desa yang belum dianggap berpihak pada kebutuhan riil di lapangan.
“Aksi ini adalah bentuk ikhtiar konstitusional kami. Kami datang dengan damai dan penuh rasa persatuan,” kata Muhadi.
Pantauan di lapangan menunjukkan aksi berlangsung tertib dan tanpa kericuhan. Para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Aparat keamanan yang berjaga memastikan kegiatan berlangsung aman dan terkontrol.
Peserta aksi menegaskan bahwa tujuan mereka bukanlah menciptakan kegaduhan, melainkan membuka ruang dialog antara pemerintah desa dan pemerintah pusat.
Muhadi menjelaskan bahwa masa aksi siap membubarkan diri jika Presiden RI Prabowo Subianto memberikan jawaban atau solusi atas aspirasi mereka.
“Kami akan tetap berkumpul di sini menunggu respon dari Bapak Presiden yang infonya sedang merapatkan terkait aksi kami hari ini,” ujarnya.
Namun ia juga memberi peringatan tegas:
“Jika tidak ada jawaban, kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah masa jauh lebih banyak.” ucapnya tegas.
Di tengah aksi, Ali Nurdin, salah satu peserta aksi asal Lampung, yang menyampaikan kekhawatirannya mengenai dampak langsung dari kebijakan tersebut.
“Putusan PMK ini menyulitkan para Kepala Desa. Honor guru ngaji, kader posyandu, Linmas, RT/RW dan perangkat desa lainnya dianggarkan dari DD,” tuturnya.
Ali juga menyoroti penundaan pencairan DD Tahap II yang dialami sejumlah desa sejak kebijakan ini diberlakukan.
“Sebagian Desa DD tahap II-nya saja belum cair. Kami berharap Bapak Presiden membatalkan aturan ini,” tegasnya.
Hingga aksi berlangsung, ribuan Kepala Desa tetap bertahan di sekitar Monas, menunggu kepastian sikap pemerintah pusat. Bagi mereka, kebijakan terkait Dana Desa bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut keberlanjutan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di desa.
Aksi ini masih berlanjut dan para peserta menegaskan kesiapan untuk menunggu jawaban dari Presiden. (ILA)
