MenaraToday.Com - Pandeglang :
Camat Carita, Yadi Pribadi, S.E., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sukanagara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (28/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, ia menyoroti kondisi sirkulasi udara di Kantor Desa Sukanagara yang dinilai kurang nyaman dan menyarankan agar pemerintah desa menganggarkan pembelian penyejuk ruangan seperti AC atau kipas angin.
Dalam sambutannya saat membuka Musrenbangdes, Yadi mengakui bahwa pada tahun 2026 terjadi pemangkasan Dana Desa (DD) secara signifikan. Namun demikian, ia menilai kenyamanan ruang pelayanan publik tetap penting untuk diperhatikan demi kelancaran aktivitas pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
“Meski kita ketahui bahwa di tahun 2026 ini ada pemangkasan anggaran Dana Desa, saya menyarankan kepada Bapak Kepala Desa agar memasukkan anggaran pembelian penyejuk ruangan seperti AC atau kipas angin supaya udara di ruangan ini tidak terasa pengap dan panas seperti sekarang. Tolong masukkan ya, operator, beli dua atau berapa biar lebih nyaman,” ujar Yadi.
Tak hanya menyoroti fasilitas kantor desa, Camat Carita juga memberikan pesan kepada seluruh warga Desa Sukanagara agar tidak berburuk sangka terhadap pemerintah desa, khususnya terkait minimnya pembangunan fisik yang terjadi pada tahun anggaran ini.
Menurut Yadi, pemangkasan Dana Desa berdampak langsung terhadap berkurangnya kegiatan pembangunan di berbagai desa, termasuk Desa Sukanagara. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk memahami kondisi tersebut dan tidak menilai negatif kinerja kepala desa.
“Jangan sampai masyarakat suudzon, kok tahun ini tidak ada pembangunan, lalu khawatir atau berpikir bahwa kepala desanya kongkalikong menggunakan anggaran. Padahal memang Dana Desa tahun ini dipangkas besar-besaran. Ini bukan hanya terjadi di Desa Sukanagara saja, tapi di semua desa,” tegasnya.
Menanggapi saran Camat Carita, Kepala Desa Sukanagara, Jaskari, menyampaikan bahwa pihaknya akan memasukkan pengadaan penyejuk ruangan ke dalam rencana kerja dan anggaran desa untuk tahun anggaran 2027. Ia berharap usulan tersebut dapat direalisasikan, meskipun kondisi keuangan desa saat ini masih terbatas akibat pemangkasan Dana Desa.
“Sudah pasti akan kami masukkan ke dalam pengajuan untuk tahun 2027. Semoga bisa dilaksanakan, mengingat adanya pemangkasan Dana Desa sekitar 60 persen pada tahun ini,” ungkap Jaskari.
Selain itu, Jaskari juga menegaskan bahwa insentif bagi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Desa Sukanagara tidak akan dikurangi meskipun Dana Desa mengalami pemotongan. Ia mengatakan pemerintah desa akan mengupayakan berbagai cara agar kesejahteraan pengurus lembaga desa tetap terjaga.
“Kami usahakan untuk insentif LKD tidak akan terdampak. Akan diupayakan melalui berbagai cara. Untuk Dana Desa Sukanagara tahun ini sebesar Rp375 juta, insyaallah aman. Dulu juga sebelum adanya dana bantuan dari pemerintah desa, kita bisa membangun. Yang penting harus pintar ‘ngajul’ saja ke pemerintah,” tandasnya.
Musrenbangdes Sukanagara sendiri menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, menyusun prioritas pembangunan, serta menyesuaikan rencana kerja desa dengan kondisi anggaran yang tersedia. Meski dihadapkan pada keterbatasan dana, pemerintah desa berharap program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan. (ILA)
