MenaraToday.Com - Medan :
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek sarang narkoba di Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026)
Dalam penggerebekan yang langsung dipimpin Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi berhasil meringkus 4 orang pelaku
Dalam keterangan pers nya Diresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menyebutkan penggerebekan tersebut merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
"Kita tidak main-main dalam pemberantasan narkoba di Wilkum Polda Sumut dan untuk itu kami berharap partisipasi masyarakat dalam memberantas narkoba dengan cara memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah masing-masing" ujarnya.
Lebih lanjut Kombes Pol Andy Arisandi menyebutkan saat melakukan penggrebekan diketahui bahwa para pelaku memasang kamera CCTV untuk memantau kehadiran polisi di lokasi tersebut.
"CCTV yang ada di lokasi sudah kami amankan dan akan digunakan sebagai alat bukti untuk mengungkap jaringan n4rk0b4 lainnya," katanya
Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan dalam penggerebekan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, paket narkoba siap edar, alat timbangan, bong, puluhan unit telepon genggam, dan catatan transaksi.
"Setelah mengumpulkan barang bukti, keempat pelaku beserta barang bukti kita bawa ke ruangan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya. (Madhan)
