MenaraToday.Com - Asahan :
Mengaku kecanduan Judi Online (Judol) dua orang pemuda di Asahan berinisial KS (28) warga Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu dan P (36) warga Kecamatan Bandar Pasir Mandoge nekat mencuri kabel milik PLN yang berada di gardu Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur,
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatreskrim AKP Immanuel Simamora kepada awak media, Senin (27/1/2026) pagi menjelaskan peristiwa pencurian kabel tersebut terjadi pada hari Minggu (26/1/2026) sekira pukul 05.00 Wib.
"Dalam kasus ini kita meringkus dua orang pelaku, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan dalam menjalankan aksinya para pelaku berpura pura sebagai petugas PLN dan menggunakan pakaian PLN dan memanjat tiang listrik dan memotong kabel listrik dengan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik, setelah kabel terputus,.pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel yang telah terputus tersebut.
"Aksi pelaku diketahui masyarakat sekitar dan pelaku pun berupaya melarikan diri namun sepeda motor yang digunakan pelaku dengan berboncengan terjatuh dan kedua pelaku berhasil di ringkus dan sempat diamuk warga sementara seorang pelaku berhasil melarikan diri. Kemudian kedua pelaku diserahkan ke Mapolres Asahan untuk proses lebih lanjut" ujar Immanuel Simamora.
Simamora menambahkan saat di interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa kabel hasil curian tersebut di jual ke pengepul barang bekas (Butut) dan uang hasil kejahatannya digunakan untuk bermain judi online (Judol) dan foya foya.
"Kepada kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 447 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dan kita pun telah mengantongi identitas pelaku yang yang berhasil kabur saat dikejar warga". Ujarnya (NN)

