MenaraToday.Com - Labura :
Pembangunan pengerasan jalan Pasar Bila 11 B, Kelurahan Kampung Masjid, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura dengan panjang 1,32,5 meter yang bersumber dari dana P.APBD Tahun Anggaran 2025 diduga dikerjakan asal jadi
Menurut salah seorang warga saat melintasi lokasi menyebutkan pembangunan pengerasan jalan yang telah selesai beberapa bulan lalu memang kurang maksimal
Saat tim media turun langsung ke lokasi proyek pengerasan jalan yang dikerjakan oleh Pokmas Bina Bersama dengan pagi anggaran Rp. 70 juta tersebut terdapat beberapa kejanggalan
Pantauan tim media terlihat proyek pengerasan jalan yang terbagi menjadi satu titik pembangunan penimbunan lokasi pekerjaan terlihat asal jadi dan diduga tampa menggunakan alat berat seperti bomax atau stum vibro roller, bahkan terlihat penimbunan jalan tersebut tidak sesuai
Diduga kuat tidak sesuai dengan RAB dan terindikasi Mark Up untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok
Sementara itu Lurah Kampung Masjid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban meskipun pesan telah dibaca. (Ngatimin)

