MenaraToday.Com - Pandeglang :
Proses pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Melati 10 yang berada di lingkungan RT/RW 05/10, Kampung Baru, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, kini terbengkalai. Pembangunan tersebut terhenti akibat persoalan hutang kepada pemilik toko material.
Warga pun mendesak agar Kepala Desa Labuan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Salah seorang RT setempat, Dedi Supriyadi, mengatakan bahwa pembangunan posyandu tersebut dimulai pada pertengahan tahun 2025 dengan menggunakan dana swadaya masyarakat.
“Pertengahan tahun lalu menggunakan dana swadaya masyarakat dengan cara iuran, padahal seharusnya pihak desa yang membangun, bukan masyarakat. Karena dana tidak mencukupi, pembangunan terhenti dan meninggalkan hutang sebesar Rp. 4 juta lebih,” kata Dedi kepada menaratoday.com, Sabtu (30/1/2026).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Desa Labuan, namun hingga kini belum ada solusi nyata.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke Kades, beliau mengatakan iya nanti, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Akhirnya pembangunan kami hentikan karena tidak ada dana lagi, malah kami punya hutang ke material yang hingga kini belum terbayar,” ujarnya.
Menurut Dedi, Kepala Desa sempat menyampaikan bahwa pembangunan oleh desa hanya bisa dilakukan jika status lahan merupakan tanah hibah. Sementara lokasi posyandu saat ini berada di atas lahan milik perusahaan perumahan (developer).
“Kami sudah menyampaikan kepada pemilik lahan dan mereka mempersilakan jika dimanfaatkan tanpa batas waktu. Namun, jika harus dihibahkan, pihak developer menyatakan tidak bisa karena lahan tersebut milik PT,” jelasnya.
Dedi berharap pihak desa, khususnya Kepala Desa Labuan, segera menyelesaikan persoalan tersebut mengingat posyandu sangat dibutuhkan oleh warga, terutama untuk pelayanan kesehatan bayi dan ibu hamil.
“Bangunan ingin segera selesai, hutang ke material juga ingin beres. Sudah beberapa kali mengajukan tapi tidak ditanggapi pihak desa. Tim kader RW 10 masih punya sangkutan ke material dan sampai sekarang bangunan belum selesai. Dana swadaya masyarakat tidak mencukupi, masa kami harus minta sumbangan lagi ke warga,” tandasnya.
Sementara itu, pihak desa melalui staf desa, Mumu, membenarkan bahwa warga sempat mengajukan bantuan dana kepada pihak desa.
“Memang betul, pembangunan Posyandu Melati 10 ini merupakan hasil swadaya masyarakat dan mereka sempat mengajukan ke Kepala Desa mengenai kelanjutannya, tapi saya kurang hafal detailnya,” ujar Mumu.
Ia menjelaskan, pembangunan posyandu tersebut sempat direncanakan masuk dalam anggaran desa tahun 2026. Namun, anggaran dana desa tahun ini telah terserap untuk honor lembaga kemasyarakatan desa (LKD).
“Tadinya direncanakan mau dimasukkan ke anggaran pembangunan posyandu tahun 2026, tapi ternyata dana desanya habis dipakai honor LKD,” pungkasnya. (ILA)
