Bendera Merah Putih di Kantor Kecamatan Wajak Diduga Rusak Parah.

MenaraToday.Com - Malang :

Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, diduga dalam kondisi rusak parah. Berdasarkan pantauan di lokasi, kondisi bendera terlihat sobek dan warnanya memudar, sehingga dinilai tidak layak untuk dikibarkan. 

Di dalam satu kompleks Kantor Kecamatan Wajak juga terdapat Kantor Koramil serta Kantor Polsek Wajak. Namun hingga berita ini diturunkan, bendera yang menjadi simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut masih tampak terpasang dalam kondisi memprihatinkan.

Sebagaimana diketahui, Bendera Merah Putih merupakan lambang kehormatan bangsa yang diperjuangkan melalui pengorbanan besar rakyat Indonesia, baik harta maupun nyawa, demi kemerdekaan Republik Indonesia.

Masyarakat menilai, sebagai instansi pemerintahan, Kantor Kecamatan Wajak seharusnya memberikan contoh dalam menghormati simbol negara, salah satunya dengan memastikan bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam kondisi baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan sampai  berita terbit, terlihat bendera rusak masih berkibar. (Bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama