Residivis Kasus Narkoba Kembali Di Kerangkeng Di Polsek Kualuh Hulu


MenaraToday.Com - Labura :

Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang residivis kasus narkoba jenis sabu berinisial RR (31) warga Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan yang tinggal di Dusun Ranto Bangun, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (19/1/2026).

Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus pelaku di ringkus di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan 

"Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan saat tiba di lokasi tim melihat lima orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Saat dilakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan satu orang, sementara empat lainnya melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh pelaku, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu. Dalam interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama Roma Rezeki dan menyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“ Dalam  pemeriksaan, Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Aman yang berada di Sungai Piring, Kabupaten Asahan. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, namun belum berhasil ditemukan,” kata Citra Yani menegaskan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,31 gram, delapan plastik klip kecil kosong, satu sekop dari pipet, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200.000, satu unit handphone lipat merek Samsung warna hitam, serta satu dompet warna cokelat dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama