Sekda Pandeglang Pastikan Gaji ASN Cair Pekan Ini

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, memastikan proses pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang sudah mulai berjalan dan ditargetkan rampung dalam pekan ini.

Asep Rahmat menjelaskan, hingga Selasa (20/1/2026) sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan pencairan gaji ASN. Proses tersebut terus dipercepat sesuai arahan langsung Bupati Pandeglang agar seluruh ASN segera menerima haknya.

“Hari ini sudah ada lima OPD yang mencairkan gaji. Ibu Bupati menginstruksikan agar seluruh OPD segera menuntaskan proses administrasi dan pencairan, sehingga tidak ada lagi ASN yang menunggu terlalu lama,” ujar Asep Rahma. Selasa (20/1/2026).

Menurut Sekda, keterlambatan pencairan gaji terjadi karena adanya penyesuaian administrasi dan teknis keuangan di awal tahun anggaran. Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani dan tidak akan mengganggu stabilitas kinerja pemerintahan.

“Kami memahami kebutuhan ASN. Karena itu kami berkomitmen penuh agar hak-hak pegawai tidak tertunda. Prosesnya saat ini terus berjalan dan kami pastikan dalam minggu ini seluruh gaji ASN sudah diterima,” tegasnya.

Asep Rahmat juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas keterlambatan yang terjadi. Ia meminta para pimpinan OPD agar aktif mengawal proses pencairan di masing-masing perangkat daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN. Kami minta kepala OPD proaktif, jangan menunda, dan pastikan pencairan gaji segera direalisasikan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu pegawai Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Pandeglang, Riki, mengungkapkan bahwa gaji bulan ini telah diterimanya.

“Alhamdulillah, gaji bulan ini sudah cair,” ujar Riki.

Sebelumnya diberitakan, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang teriak mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum juga dicairkan oleh pemerintah daerah. Kondisi ini memicu keresahan, mengingat gaji merupakan kebutuhan rutin dan telah dianggarkan setiap bulan.

Salah satu ASN yang bertugas di sebuah Puskesmas yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal tersebut. Ia menyatakan bahwa seluruh laporan dan proses input administrasi telah diselesaikan sejak 25 Desember 2025.

“Apanya yang diinput? Suka aneh-aneh deh. Input itu sudah dilakukan tanggal 25 Desember, ini terakhir, supaya awal bulan sudah bisa dicairkan,” ungkapnya kepada menaratoday.com. Senin (19/1/2026). 

Ia pun merasa heran mengapa hingga saat ini gaji ASN di Kabupaten Pandeglang belum juga dibayarkan.

“Ini belanja pegawai rutin tiap bulan, sudah dianggarkan. Bukan kebutuhan atau pengeluaran yang tidak terduga,” tegasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama