MenaraToday.Com - Labura :
Sebulan sejak mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Keterangan Tanah (SKT) di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten labuhanbatu utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu Utara (Labura) kini mendadak irit bicara. Janji manis mengenai pemeriksaan yang "objektif dan transparan" kini berujung pada aksi bungkam yang mencederai kepercayaan publik. Minggu (18/1/2026)
Kasus ini bermula dari pengalaman pahit seorang warga Desa Damuli Pekan, ibu dari Ricki Chaniago. Ia mengaku kapok berurusan dengan pihak pemerintah desa karena merasa dipersulit. Diduga, hal ini berakar dari dendam pribadi pasca-Pemilu Legislatif (Pileg) lalu. Saat itu, anak Kepala Desa mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, namun ibu Ricki memilih tetap pada prinsipnya: memilih sesuai hati nurani dan menolak tekanan meski dijanjikan imbalan.
Mengingat profesi Ricki sebagai wartawan, sang ibu memintanya membantu mengurus penandatanganan SKT, dengan harapan jika ada tindakan mempersulit secara birokrasi, Ricki dapat membela hak hukum mereka.
Bukannya kemudahan yang didapat, Ricki justru dihadapkan pada praktik pungli terang-terangan. Terjadi perdebatan sengit antara Ricki dengan perangkat desa yang terekam dalam bukti audio. Dalam rekaman tersebut, oknum pejabat desa memaksa agar uang administrasi dimasukkan ke dalam map sebagai syarat tanda tangan.
"Kalau tidak ada uang di dalam map, saya tidak berani mengantar (berkas) ke Kades," ujar oknum tersebut. Ricki dengan tegas menolak pungutan ilegal itu dan menyatakan akan menjumpai Kepala Desa secara langsung.
Meskipun pada akhirnya Kepala Desa bersedia menandatangani SKT tersebut, tindakan itu terkesan hanyalah formalitas "pemadam kebakaran". Kades baru bertindak setelah masalah ini mencuat dan dipersoalkan secara keras dan sudah menjadi konsumsi publik melalui pemberitaan media bukan karena kesadaran akan fungsi pelayanan publik yang bersih.
Praktik semacam ini disinyalir bukan rahasia lagi di telinga masyarakat Desa Damuli Pekan. Kejadian serupa kerap terdengar menjadi keluhan di ruang-ruang publik, namun sayangnya, tidak satupun warga yang berani mengungkap kezaliman oknum pemerintah desa tersebut secara terbuka. Kasus Ricki Chaniago ini menjadi "pecah bisul" dari tumpukan ketakutan warga terhadap arogansi kekuasaan di tingkat desa.
Ricki telah membawa bukti rekaman tersebut ke ranah publik. Namun, hasil investigasi media menunjukkan kebuntuan massal. Mulai dari Kepala Desa, Camat, Kadis PMD, Kabag Hukum, hingga Bupati, semuanya memilih bungkam.
Satu-satunya respons sempat datang dari Sekda Labura yang kala itu tampil heroik bak singa di pesan singkat. Ia mengutuk keras praktik tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar. Jika terjadi di Desa Damuli Pekan, itu tanggung jawab oknum," tegasnya kala itu, sembari berjanji telah memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Kini, keberanian Sekda tersebut layu. Saat media menagih hasil pemeriksaan Inspektorat, sang "Panglima ASN" ini justru ikut-ikutan bungkam. Sikap diam ini memperkuat spekulasi publik bahwa janji transparansi tersebut hanyalah lip service untuk meredam kegaduhan.
Publik kini melihat fenomena "Singa di Pesan Singkat, Kura-Kura di Kehidupan Nyata"—garang saat melontarkan kecaman di klarifikasi, namun lamban dan bersembunyi saat diminta pertanggungjawaban nyata atas kezaliman yang menindas rakyat kecil.( Ngatimin)
