MenaraToday.Com - Labura :
Aksi penganiayaan dan salah tangkap yang dialirkan oknum personel Polsek Kualuh Hulu viral di Media Sosial.
Dimana oknum personel Polsek Kualuh Hulu melakukan penganiayaan terhadap Herbin Hotagaol (42) warga Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan yang sebelumnya di tangkap atas tuduhan pencurian perhiasan emas milik seorang warga bernama Kiki Hasibuan.
Ironisnya setelah mendapat perlakuan tidak baik, Herbin Hutagaol dilepas begitu saja tanpa ada permintaan maaf dan pertanggung jawaban.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (14/1/2025) atas tindakan penyiksaan tersebut, Herbin Hotagaol harus menjalani perawatan di RS Flora Aek Kanopan.
Kepada awak media, Herbin Hotagaol mengaku mengenal satu dari enam polisi yang menangkap dan menganiayanya dan Herbin menyebutkan dia bisa mengenal pelaku lainnya jika di jumpakan dengannya.
Warga menilai prosedur penangkapan yang dilakukan pihak Polsek tidak sesuai aturan. Saat penangkapan berlangsung, warga sempat mempertanyakan surat tugas, namun oknum petugas justru mengabaikannya. Korban langsung diamankan dengan tangan diborgol dan mata tertutup. Mirisnya, korban diduga dipukuli hingga mengalami luka-luka dan harus di rawat di RS.
Terkait hal tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus namun awak media tidak mendapatkan jawaban, demikian juga dengan Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal juga tidak dapat dikonfirmasi. (NN)
