MenaraToday.Com - Asahan :
DPRD bersama TNI-Polri dan pemerintah Kabupaten Asahan melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Kisaran pada Minggu (3/2/2026) dinihari
Hasilnya sebagian besar pusat hiburan tersebut tidak memiliki izin yang jelas dan beroperasi diluar batas waktu yang ditetapkan oleh Pemerintah Asahan.
Banyaknya pusat hiburan malam yang berdiri di kabupaten Asahan hingga dinihari membuat DPRD Asahan gerah, dengan menggandeng TNI - Polri serta Dinas terkait melakukan razia.
Sayangnya razia kali ini diduga bocor lantaran 11 Tempat Hiburan Malam dan cafe out door yang bernuansa house musik menghentikan operasionalnya sebelum petugas gabungan tiba di lokasi .
Menurut Dodi Sayendra Anggota DPRD Asahan, dari hasil pemeriksaan izin didapati sebagian besar tempat hiburan malam tidak memiliki izin yang jelas layaknya izin pusat hiburan, petugas memberi himbauan agar mengurus izin dan mematuhi izin operasional yakni pukul 24.00wib.
Namun sangat disayangkan ternyata himbauan petugas tidak dipatuhi oleh pusat hiburan diskotik Vegas yang kembali beroperasi saat petugas berlalu, namun begitu mengetahui Diskotik Vegas buka kembali petugas pun kembali mendatangi pusat hiburan tersebut.
Hasilnya para pengunjung yang diduga telah mengkonsumsi narkoba lari berhamburan saat petugas gabungan tiba, sontak petugas memberi peringatan keras kepada management pusat hiburan diskotik Vegas tersebut. (FM)
