Bawa Sabu Seberat 5,84 Gram, Seorang Mahasiswa Di Gelandang Ke Mapolsek Kualuh Hulu

MenaraToday.Com - Labura :

Personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial AYN (31) yang merupakan seorang mahasiswa warga Dusun Perasaan Rejo Andian Torop, Kecamatan Aek Natas, Laburam

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus kepada awak media, Senin (23/2/2026) menjelaskan pelaku diringkus di daerah Panjang Bidang III, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura pada hari Senin (23/2/2026) sekira pukul 10.30 Wib.

"Selain mengamankan pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,48 gram" ujar Kapolsek.

Lebih lanjut AKP Citra Yani Barus memaparkan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang adannya seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu di Panjang Bidang III, Kelurahan Gunting Saga  

"Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal bersama tim opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan, setiba di lokasi tim melihat 2 orang laki-laki tengah berboncengan dengan sepeda motor yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu. Setelah menyesuaikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diterima tim, akhirnya pelaku langsung diringkus dan petugas sempat melihat salah seorang pelaku melemparkan bungkusan plastik, sementara salah seorang pelaku berhasil melarikan diri dan kita berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AYN" ujar Citra 

AKP Citra Yani Barus menambahkan dari penangkapan ini tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar transparan yang diduga berisikan barang haram narkoba jenis sabu-sabu dengan berat  bruto 5,84 gram.

"Setelah mengumpulkan barang bukti, pelaku langsung di Gelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum yang berlanjut. (Ngatimin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama