MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Satresnarkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS (45) yang akan bertransaksi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, Selasa (24/2//2026).
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasi Humas AKP Herli Daryanti Damanik kepada awak media, Jumat (27/2/2026) memaparkan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Imam Bonjol Kisaran, tanpa buang waktu personel Opsnal Satresnarkoba Polres Asahan dengan dipimpin oleh Kanit I, Ipda Harry Fitrian langsung melakukan penyelidikan dan tidak setiba di lokasi tim opsnal melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung meringkusnya .
"Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal berhasil menemukan tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram bruto, sejumlah plastik klip kosong, 1 unit HP Android serta uang tunai Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut dan saat diinterogasi pelaku menyebutkan mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian personel Satresnarkoba Polres Asahan" ujar Kasi Humas
Kasi Humas menambahkan setelah mengumpulkan barang bukti, selanjutnya pelaku di giring ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Nn)
