MenaraToday.Com - Malang :
Permasalahan dugaan pembuangan sampah ke sungai terjadi di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dimana terlihat tumpukan sampah yang diduga dibuang di aliran sungai tersebut memicu perhatian warga dan pihak terkait.
Sekretaris Desa (Sekdes) Glanggang yang baru menjabat sekitar empat bulan mengaku belum mengetahui adanya pembuangan sampah ke sungai.
“Yang saya tahu dibuang di barat lapangan. Kalau dibuang ke sungai saya tidak tahu, mas. Nanti akan kami panggil dan mintai keterangan pengelola sampah. Kalau masalah sanksi itu kewenangan Pak Kades,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak desa akan memanggil pengelola dari BUMDes untuk klarifikasi.
“Kita panggil dulu dari pihak BUMDes untuk klarifikasi. Kalau memang ada indikasi, ya kita beri teguran. Kalau sanksi itu ranahnya Pak Kades,” tegasnya.
Keluhan masyarakat desa jatirejoyoso kepanjen, Adanya pembuangan sampah desa glanggang yang bukan pada tempatnya dan mengarah ke pelanggaran
"Aturan, yang membuang sampah di bantaran saluran irigasi das brantas yang mana kami desa dibawahnya sangat terganggu dan sangat merugikan petani dan menghambat aliran sungai sehingga desa kami Jatirejoyoso Kecamatan Kepanjen, sering terdampak banjir manakala hujan turun dan saluran tersumbat sampah, untuk itu mohon Dinas terkait dan terutama Pemdes Nglanggang bisa menghentikan kegiatan pembuangan sampah tersebut.". ucap masyarakat yang tak mau di publish namanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Afi Zulfikar, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dugaan tersebut.
“Kami akan lakukan investigasi, siapa yang membuang sampah di situ, apakah dari pemerintah desa atau masyarakat. Nanti akan dikoordinasikan dengan kecamatan dan desa terkait penanganan serta upaya preventifnya,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari Pemerintah Desa, lokasi tersebut memang pernah menjadi tempat pembuangan sampah. Namun, beberapa bulan terakhir pengelolaan sampah warga telah ditangani oleh BUMDes, dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dipindahkan ke lokasi dekat lapangan Desa Glanggang.
Jika saat ini masih ada pembuangan sampah di lokasi sungai, diduga dilakukan oleh oknum warga yang tidak mengikuti sistem pengangkutan sampah yang telah dikelola BUMDes.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut pada Senin mendatang.
“Nanti akan kami dalami kembali dan kami update informasinya setelah pendalaman dengan Pemdes dan BUMDes Glanggang,” pungkasnya. (Bonong).
